Soekarwo mengurai, sesuai peraturan, kepala daerah tidak boleh ke luar negeri. Kecuali memang karena ada tugas negara. Dia menegaskan, semua kepala daerah wajib tunduk pada aturan. "Kalaupun bepergian ke luar negeri itu bukan tugas negara, maka harus ada izin. Misalnya umrah, boleh. Tetapi harus izin. Aturannya begitu," ujarnya.
Seperti diberitakan, PDIP langsung bereaksi atas kabar "menghilangnya" Wakil Bupati Trenggalek Muhammad Nur Arifin (Ipin). Mereka menilai bahwa kepergian Ipin untuk menepi dan menenangkan diri. Alasannya, Ipin banyak ditekan lawan politik, menyusul suksesi wakil bupati seiring pergantian dirinya menjadi bupati menggantikan Emil Elestianto Dardak.
"Di Trenggalek memang lagi ramai isu tekanan politik itu. Ada pihak yang memaksa Mas Ipin menyetujui sosok wabup dan sekda baru. Padahal, mungkin Mas Ipin kurang sreg dengan sosok-sosok itu. Kan ke depan ini Mas Ipin perlu sosok yang bisa diajak berlari membangun Trenggalek, jadi bukan hasil titipan atau tekanan," kata Ketua DPC PDIP, Doding Rahmadi.