Viral Oknum ASN Sampang Aniaya Kurir COD, Kini Jadi Tersangka dan Terancam Dipecat

Diwan Mohammad Zahri
Pelaku penganiayaan Kurir COD di Pamekasan ternyata seorang guru ASN kini diamankan polisi (Foto: MPI/Diwan MZ)

SAMPANG, iNews.id – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Sampang yang menjadi tersangka penganiayaan terhadap kurir ekspedisi terancam dipecat dari pekerjaannya. Aksinya viral di media sosial saat menganiaya kurir COD di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur pada 30 Juni lalu.

Saat ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang tengah memproses kasus oknum ASN tersebut.

Kepala BKPSDM Sampang Arif Lukman Hidayat mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat internal guna membahas penanganan kasus tersebut. Proses penindakan kini menunggu surat resmi dari kepolisian terkait status hukum ASN yang bersangkutan.

“Rapat pembahasan di internal tim telah kami lakukan dan tinggal menunggu surat resmi dari kepolisian,” ujar Arif, Senin (7/7/2025).

Oknum ASN yang dimaksud yakni Zainal Arifin alias Arif, guru di TK Dharma Pertiwi, Kecamatan Omben. Dia kini ditahan di Polres Pamekasan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum ASN Jambi Terdakwa Pencabulan Divonis 2 Tahun, Ibu Korban Kecewa Putusan Hakim

57 tahun lalu

Terungkap! Penganiaya Kurir COD di Pamekasan yang Viral Ternyata Oknum Guru ASN

57 tahun lalu

Pengusaha Toko Kelontong di Pamekasan yang Viral Aniaya Kurir COD Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Viral Kurir COD Dianiaya Pria Kekar di Pamekasan, Uangnya Dirampas Istri Pelaku

57 tahun lalu

Motif Sakit Hati, Pemuda di Sampang Sebar Video Vulgar Teman Wanita hingga Viral

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal