Mereka kemudian menggelar razia di beberapa lokasi dan berhasil mengamankan kakek tersebut saat mengamen di lampu merah.
“Kami mengamankan seorang pengamen yang saat ini di Probolinggo sedang viral. Karena apa, uang hasil mengamen dipakai untuk menyawer bukan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari,” katan Ahli muda Satpol PP Probolinggi, Budi Utomo.
Dia mengatakan, jajarannya akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk memfasilitasi rumah singgah bagi kakek M agar tidak lagi bekerja mengamen di jalanan.