Viral Kaca Rumah Warga di Malang Dilakban Takut Pecah Kena Suara Sound Horeg

Avirista Midaada
Rumah warga di Kabupaten Malang dipasangi lakban mengantisipasi kaca pecah kena suara sound horeg. (Foto: MPI)

"Pemerintah Kabupaten Malang kan sudah membuat Perda terkait sound horeg. Jika pelaksanaan sound horeg tidak boleh melebihi 60 desibel," ujar Putu Kholis Aryana, saat dikonfirmasi pada Kamis siang (15/8/2024).

Putu juga mengatakan, bersama Forkopimda Kabupaten Malang dan pegiat sound di Malang, telah membentuk Forum Group Discussion (FGD) sebagai langkah awal dalam mengatasi dampak negatif sound horeg di Kabupaten Malang. 

Mereka berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga.

Putu juga menyoroti pentingnya pengamanan saat berlangsungnya acara sound horeg. Ia berharap penyelenggara kegiatan ini dapat memastikan bahwa keamanan dan keselamatan menjadi prioritas utama.

"Kami sudah mencatat dan membahas beberapa poin masukan, salah satunya pembentukan tim keamanan internal yang dapat mengawal berbagai kegiatan Sound Horeg agar lebih terjamin keamanannya," katanya. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran 3 Santri di Ponpes Lombok Tengah, 1 Korban Tewas

57 tahun lalu

Evakuasi Pendaki Ilegal Jatuh ke Jurang Gunung Semeru Terkendala Peralatan

57 tahun lalu

Viral Aksi Licik Emak-Emak Gasak Pakaian Adat Bali di Gianyar, Toko Rugi Jutaan Rupiah

57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Misteri Kematian Warga Boyolali usai Makan Sate Kiriman, Makam Dibongkar Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal