Selama menunggu jadwal penjemputan atau pemulangan ke Kabupaten Probolinggo, petugas Liponsos memberlakukan pengawasan ketat. Sumiati dilarang keras untuk keluar dari area penampungan ataupun kembali ke jalanan.
Langkah itu diambil pihak Dinsos Sidoarjo atas dasar perlindungan anak dan kemanusiaan, sekaligus guna memastikan kedua balita tersebut tidak kembali dieksploitasi di ruang publik.