Viral Aniaya Bocah Pelaku Pencurian, Pria di Magetan Ditangkap Polisi

Tim iNews
Pelaku penganiayaan anak di Magetan ditangkap polisi setelah videonya viral di media sosial. (Foto: iNews)

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Magetan bergerak setelah video viral di media sosial. Hasil penyelidikan menunjukkan adanya tindakan penganiayaan dan persekusi terhadap anak. Polisi kemudian menangkap Bambang, pemilik bengkel yang merupakan tetangga korban.

Bambang ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Magetan. Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga mengamankan barang bukti yang digunakan pelaku saat menganiaya korban.

Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Perkasa, menegaskan tindakan tersebut melanggar hukum. Dia menyoroti bahwa pelaku telah memperlakukan anak dengan cara tidak layak. Polisi mengimbau masyarakat tidak melakukan main hakim sendiri.

“Ini termasuk berita yang viral di Magetan, anak dapat perlakuan tidak layak atau tidak baik, bisa kita sampaikan penganiayaan. Memang ada kesalahan yang diperbuat. Namun perbuatan terhadap anak tersebut tidak bisa kita benarkan,” ujar Kapolres, Kamis (4/12/2025).

“Karena ini melanggar hukum, main hakim sendiri ini tidak dibenarkan. Kami imbau ke masyarakat bila ada kejadian seperti ini serahkan ke pihak berwajib,” latanya lagi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 80 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 dan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman bagi pelaku adalah 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp100 juta. Kasus penganiayaan anak Magetan kini masih dalam proses hukum lebih lanjut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Pelaku Pemerkosaan di Gowa Tewas Diamuk Massa, Diarak hingga Diseret Motor

57 tahun lalu

Viral Anjing K9 Gugur saat Cari Korban Banjir di Agam, Netizen: Terima Kasih atas Jasamu

57 tahun lalu

Viral Air Danau Singkarak Jadi Sebening Kristal usai Bencana Banjir di Sumbar

57 tahun lalu

Viral, 2 Muslimah Berhijab Selamatkan Singa dari Banjir Thailand

57 tahun lalu

Viral Ajakan Patungan Beli Hutan di Medsos, Muncul gegara Banjir Sumatera

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal