Viral Aniaya Bocah Pelaku Pencurian, Pria di Magetan Ditangkap Polisi

Tim iNews
Pelaku penganiayaan anak di Magetan ditangkap polisi setelah videonya viral di media sosial. (Foto: iNews)

MAGETAN, iNews.id - Kasus penganiayaan terhadap bocah yang diduga mencuri rongsok di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, viral di media sosial. Pelaku yaang melakukan aksi main hakim sendiri tersebut ditangkap polisi dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam video viral memperlihatkan bocah 13 tahun tersebut ditangkap warga dan dipersekusi karena mencuri rongsok. Kedua tangan dan kakinya diikat lalu dianiaya hingga menangis histeris.

Keluarga bocah berinisial BY seorang pelajar SMP lalu mengadukan hal ini ke polisi. Selanjutnya polisi menindaklanjuti laporan dan langsung menangkap pelaku penganiayaan.

Dia terlihat mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya. Luka tersebut diduga kuat akibat aksi main hakim sendiri oleh warga.

Video persekusi itu terjadi di Desa Lembeyan Kulon, Kecamatan Lembeyan, Magetan, Jawa Timur. Korban dikerumuni warga dengan kondisi terikat. Tangis histeris korban memicu respons cepat aparat kepolisian.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Pelaku Pemerkosaan di Gowa Tewas Diamuk Massa, Diarak hingga Diseret Motor

57 tahun lalu

Viral Anjing K9 Gugur saat Cari Korban Banjir di Agam, Netizen: Terima Kasih atas Jasamu

57 tahun lalu

Viral Air Danau Singkarak Jadi Sebening Kristal usai Bencana Banjir di Sumbar

57 tahun lalu

Viral, 2 Muslimah Berhijab Selamatkan Singa dari Banjir Thailand

57 tahun lalu

Viral Ajakan Patungan Beli Hutan di Medsos, Muncul gegara Banjir Sumatera

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal