MAGETAN, iNews.id - Kasus penganiayaan terhadap bocah yang diduga mencuri rongsok di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, viral di media sosial. Pelaku yaang melakukan aksi main hakim sendiri tersebut ditangkap polisi dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam video viral memperlihatkan bocah 13 tahun tersebut ditangkap warga dan dipersekusi karena mencuri rongsok. Kedua tangan dan kakinya diikat lalu dianiaya hingga menangis histeris.
Keluarga bocah berinisial BY seorang pelajar SMP lalu mengadukan hal ini ke polisi. Selanjutnya polisi menindaklanjuti laporan dan langsung menangkap pelaku penganiayaan.
Dia terlihat mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya. Luka tersebut diduga kuat akibat aksi main hakim sendiri oleh warga.
Video persekusi itu terjadi di Desa Lembeyan Kulon, Kecamatan Lembeyan, Magetan, Jawa Timur. Korban dikerumuni warga dengan kondisi terikat. Tangis histeris korban memicu respons cepat aparat kepolisian.