Tri Susanti Ditetapkan Tersangka Kasus Rasial di Asrama Mahasiswa Papua Surabaya

Irfan Ma'ruf
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan Tri Susanti atau Susi sebagai tersangka kasus ujaran kebencian bernada rasial di asrama mahasiswa Papua, Surabaya. Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi mendapatkan bukti-bukti yang dilanjutkan dengan menggelar perkara.

"Telah ditetapkan seorang tersangka dengan inisial TS (Tri Susanti). Permohonan pencegahan (ke luar negeri) juga telah diajukan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/8/2019).

Dedi menerangkan, dalam kasus ini polisi telah memeriksa 16 saksi dan 7 ahli. Para ahli tersebut yakni Andik Yulianto (ahli bahasa), Lucky E (ahli hukum pidana dari Universitas Brawijaya), Bambang Suheryadi (ahli hukum pidana dari Universitas Airlangga), dan Aulia (ahli ITE dari Kominfo Provinsi Jatim).

Selain itu diperiksa pula Teguh Arifiadi (ahli ITE dari Kementerian Kominfo), Sutina (sosiolog hukum dari Universitas Airlangga), Mirtati (antrolog hukum dari Universitas Airlangga) dan Suko Widodo (pakar komunikasi dari Universitas Airlangga).

Dalam penyidikan kasus ini polisi juga telah mengamankan beberapa barang bukti untuk menetapkan Susi sebagai tersangka, antara lain konten video berita terkait pernyataannya saat demo di asrama mahasiswa Papua, rekam jejak digital, narasi yang viral di berbagai platform media sosial dan grup percakapan WhatsApp.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Mamberamo Tengah Papua, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Pilu! 5 Korban Tewas Ledakan Bom PD II di Biak Dimakamkan dalam Satu Liang Lahat

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 5 Korban Tewas Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Papua

57 tahun lalu

OPM Kembali Berulah, TNI Evakuasi Puluhan Pendulang Emas dari Awimbon ke Boven Digoel

57 tahun lalu

Dipecat, Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Dibawa ke Mabes Polri Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal