Tersangka Rasisme Tulis Surat Pernyataan untuk Warga Papua, Begini Isinya

Ihya Ulumuddin
Tersangka kasus dugaan rasisme, Samsul Arifin mengenakan baju tahanan Polda Jatim. (Foto: iNews.id/Ihya' Ulumuddin)

SURABAYA, iNews.id – Tersangka kasus dugaan rasisme, Samsul Arifin, mengaku tidak berniat melecehkan masyarakat Papua saat aksi massa di Asrama Mahasiswa Papua Jalan Kalasan, Surabaya, 17 Agustus 2019 lalu.

Sebaliknya, apa yang dilakukan hanyalah bentuk kekecewaan atas perusakan simbol negara, berupa Bendera Merah Putih. “Bagi saya NKRI harga mati,” katanya di Mapolda Jatim, Selasa (3/9/2019).

Kendati demikian, Samsul tetap menyampaikan permohonan maaf, bilamana tindakannya itu menimbulkan sakit hati warga Papua. Ungkapan Samsul ini disampaikan melalui surat pernyataan yang disampaikan melalui kuasa hukumnya, Hishom Prasetyo.

Berikut isi surat pernyataan SA:

Saya atas nama personal dan mewakili warga Surabaya, meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada saudara-saudara Papua di tanah air Indonesia atas perbuatan yang saya lakukan .

Bukan maksud dan tujuan saya untuk melecehkan atau merendahkan bahkan bertindak rasisme kepada saudara-saudara Papua di Tanah Air.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kecelakaan di Jalan Ahmad Yani Surabaya, 2 Truk Tabrakan hingga Ringsek

13 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Amunisi Ilegal di Jayapura, Menantu Purnawirawan TNI Ditangkap

13 hari lalu

DPO Pemasok Senjata Api KKB di Papua Ditangkap

18 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 5,2 Guncang Mamberamo Tengah Papua

19 hari lalu

Mahasiswa dan Pemuda Demo di Surabaya, Tolak Kenaikan Harga BBM dan Liberalisasi Energi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal