Tersangka Rasisme Samsul Arifin Sampaikan Permohonan Maaf ke Masyarakat Papua

Ihya Ulumuddin
Tersangka kasus dugaan rasisme, Samsul Arifin mengenakan baju tahanan Polda Jatim. (Foto: iNews.id/Ihya' Ulumuddin)

SURABAYA, iNews.id – Tersangka kasus dugaan diskriminasi (rasis), Samsul Arifin (SA) menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Papua. Samsul juga menyesali perkataan rasis yang diucapkan saat aksi pengepungan Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya, 17 Agustus 2019 lalu.

“Seluruh saudara-saudaraku yang berada di Papua, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, apabila perbuatan yang tidak menyenangkan untuk video saya,” ujar Saiful saat keluar dari ruang penyidikan, Selasa (3/8/2019).

Samsul juga mengaku telah membuat surat pernyataan atas permohonan maaf tersebut. Kini, surat itu ada pada kuasa hukum. “Surat pernyataan saya sudah di lawyer. Nanti bisa dikonfirmasi,” katanya.

Kendati demikian, Samsul enggan berkomentar terkait dengan status barunya itu. Baginya, semua itu menjadi wewenang kuasa hukum. “Saya ingin mohon maaf saja,” katanya.

Diketahui, Samsul Arifin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik, dan diskriminasi (rasis) dalam aksi massa di Asrama Mahasiswa Papua Jalan Kalasan. Tak hanya itu, Samsul Arifin juga ditahan atas status barunya itu.

Polda Jatim telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran kabar bohong saat pengepungan Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan. Mereka merupakan koordinator lapangan aksi Tri Susanti dan salah seorang peserta aksi Samsul Arifin.

Kedua tersangka ini dijerat Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 4 UU 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Rasis dan Etnis dan/atau Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 14 ayat 1 dan/atau ayat 2 dan/atau Pasal 15 KUHP.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
1 hari lalu

Sakit Hati, Pria di Kediri Bakar Motor dan Rumah Mantan Istri hingga Rugi Rp1 Miliar

2 hari lalu

Kecelakaan di Jalan Ahmad Yani Surabaya, 2 Truk Tabrakan hingga Ringsek

8 hari lalu

Polisi Buru Terduga Pembunuh ASN Bangkalan, Pelaku Licin dan Pandai Sembunyi

14 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Amunisi Ilegal di Jayapura, Menantu Purnawirawan TNI Ditangkap

14 hari lalu

DPO Pemasok Senjata Api KKB di Papua Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal