Namun hasil pengembangan, kasus ini berakhir dengan damai setelah kepolisian memediasi keluarga pelapor. Saat dicek dan ricek, kelamin terlapor berukuran normal.
Di samping itu, pelapor juga sudah meminta maaf dan mencabut laporannya. Dia juga membuat surat pernyataan yang ditandatangani untuk tidak memperkarakan persoalan tersebut di kemudian hari.
"Pelapor sudah meminta maaf. Kami imbau masyarakat jangan mudah termakan hoaks. Sebelum bertindak harus didasari kepada kebenaran sehingga tidak ada saling curiga," tuturnya.