PROBOLINGGO, iNews.id – Gara-gara hoaks, seorang mertua di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur (Jatim), mempolisikan menantunya. Laporan yang dibuatnya pun terbilang aneh lantaran pelapor menduga terlapor memiliki ukuran kelamin (Mr P) yang terlalu besar hingga menyebabkan kematian anaknya (istri terlapor).
Kanit Reskrim Polsek Maron Aipda Dadang membenarkan adanya laporan tersebut. Pelapornya yakni seorang warga bernama Sito (55) asal Dusun Brukkan, Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Probolinggo, Jatim.
"Awalnya anaknya pelapor ini meninggal dunia. Pelapor menduga suaminya (terlapor) memiliki alat kelamin tidak wajar sehingga mengakibatkan anak pelapor (istri terlapor) meninggal dunia," ujar Dadang, Rabu (27/3/2019).
Menurutnya informasi soal ukuran kelamin terlalu besar itu diterima pelapor dari desas-desus yang beredar di masyarakat.
"Jadi yang bersangkutan ini melaporkan menantunya karena informasi dari orang lain, tidak tahu sendiri," katanya.