Terbukti Bersalah, Bupati Sidoarjo Nonaktif Saiful Ilah Divonis 3 Tahun Penjara

Ihya Ulumuddin
Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Ilah berkonsultasi dengan tim kuasa hukum saat sidang putusan, Senin (5/10/2020).(iNews.id/ihya ulumudin)

Dalam amar putusan itu, majelis hakim juga membacakan beberapa hal yang memberatkan dan meringankan bagi terdakwa.

Beberapa hal yang memberatkan yakni terdakwa tidak mendukung pemerintah dalam penegakan tindak pidana korupsi. Selain itu, terdakwa tidak berterus terang dalam memberikan keterangan di persidangan.

“Adapun yang meringankan, terdakwa berusia lanjut, dan kepala daerah yang berjasa dan berprestasi membangun Sidoarjo,” katanya.

Mendengar putusan majelis hakim, Saiful Ilah melalui tim pengacaranya langsung menyatakan banding. Sedangkan jaksa dari KPK masih pikir-pikir.

Putusan majelis hakim ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut pidana penjara 4 tahun dan denda Rp200 juta subsider 6 bulan.

Sebelumnya, JPU KPK menuntut Saiful Ilah dengan pidana penjara empat tahun dan denda Rp200 juta subsider enam bulan kurangan.

Syaiful Ilah juga dituntut membayar uang ganti rugi sebesar Rp600 juta. Jika tidak dibayar, maka aset dan harta terdakwa disita dan dilelang yang hasilnya sebagai uang pengganti. Jika masih kurang diganti kurungan badan dua tahun.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Truk Mebel Terbakar di SPBU Sedati Gede Sidoarjo, Warga dan Pengendara Panik

57 tahun lalu

Terungkap! Penyebab Kematian Kades Buncitan Sidoarjo Murni Bunuh Diri, Ini Motifnya

57 tahun lalu

Ribuan Buruh Sidoarjo Gelar Aksi May Day, Konvoi ke Kantor Gubernur Jatim

57 tahun lalu

Ratusan Sopir Truk Demo Tuntut Hapus Barcode Solar, Jalur Sidoarjo-Surabaya Lumpuh! 

57 tahun lalu

Diduga Terserempet hingga Jatuh, Pemotor Tewas Tertabrak Truk di Jalur Rawan Sidoarjo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal