Terbukti Bersalah, Bupati Sidoarjo Nonaktif Saiful Ilah Divonis 3 Tahun Penjara

Ihya Ulumuddin
Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Ilah berkonsultasi dengan tim kuasa hukum saat sidang putusan, Senin (5/10/2020).(iNews.id/ihya ulumudin)

SIDOARJO, iNews.id – Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Ilah divonis tiga tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan. Vonis ini dibacakan majelis hakim dalam sidang putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya di Sidorjo, Senin (5/10/2020).

Vonis majelis hakim ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menuntut sebanyak empat tahun penjara.

“Mengadili trdakwa Saiful Illah, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa, dengan pidana penjara selama 3 tahun, serta pidana denda sebesar Rp200 juta,” kata Hakim Ketua Cokorda Gede Artana di ruang Cakra Tipikor, Senin (5/10/2020).

Terdakwa Saiful Ilah juga harus mengembalikan uang pengganti sejumlah Rp250 juta. Kalau tidak bisa, maka mengganti dengan kurungan 6 bulan penjara. Sejumlah uang pengganti itu bagian dari hasil korupsi Rp600 juta yang dilakukan terdakwa. Sebab, Rp350 sudah disita oleh penyidik KPK.

Cokorda menyebut terdakwa Saiful Ilah terbukti melanggar pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Nomor 20 Tahun 2001, juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Truk Mebel Terbakar di SPBU Sedati Gede Sidoarjo, Warga dan Pengendara Panik

57 tahun lalu

Terungkap! Penyebab Kematian Kades Buncitan Sidoarjo Murni Bunuh Diri, Ini Motifnya

57 tahun lalu

Ribuan Buruh Sidoarjo Gelar Aksi May Day, Konvoi ke Kantor Gubernur Jatim

57 tahun lalu

Ratusan Sopir Truk Demo Tuntut Hapus Barcode Solar, Jalur Sidoarjo-Surabaya Lumpuh! 

57 tahun lalu

Diduga Terserempet hingga Jatuh, Pemotor Tewas Tertabrak Truk di Jalur Rawan Sidoarjo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal