TRENGGALEK, iNews.id - Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, resmi memberlakukan pembatasan wilayah untuk mencegah penularan wabah virus corona. Daerah tersebut juga sudah berstatus tanggap darurat bencana Covid-19.
Pembatasan wilayah ini disampaikan dalam teleconference di Gedung Smart Center, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur (Jatim), Minggu (29/3/2020) kemarin.
"Kami tetapkan status tanggap darurat bencana wabah penyakit akibat Covid-19," kata Nur Arifin dalam teleconference tersebut.
Kondisi ini dipertegas dengan banyaknya warga yang diduga rawan terpapar virus corona. Tercatat ada 4.761 orang dengan risiko atau ODR yang ada di Kabupaten Trenggalek. Di antaranya 303 orang ODP dan dua PDP atau suspect Covid-19.
Upaya pembatasan ini untuk mengantisipasi momen mudik awal. Selain itu, pemerintah juga dapat mengidentifikasi total orang yang masuk ke wilayah juridiksi Trenggalek.