YOGYAKARTA, iNews.id - Puluhan spanduk bertuliskan lockdown sempat muncul di beberapa titik kampung di Kota Yogyakarta akhirnya diturunkan. Spanduk itu lalu diganti dengan pengumuman agar warga yang baru datang dari luar kota segera melapor ke RT/RW.
“Di Tegalrejo sempat ada sekitar 20 spanduk ‘lockdown’ yang dipasang di gang masuk perkampungan. Namun kemudian semuanya sudah dilepas kembali oleh pengurus RT/RW setempat usai berkoordinasi dengan forkopimka,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Minggu (29/3/2020).
Menurut Heroe, pemasangan spanduk bertuliskan “lockdown” tersebut pada awalnya dilakukan sesuai hasil kesepakatan antara pengurus RT/RW dengan warga karena keinginan pengurus di wilayah itu untuk memberikan perlindungan kepada warga.
“Tulisan pun disepakati diubah menjadi tamu atau pemudik diminta melapor ke RT/RW setempat,” katanya.
Heroe juga menerima laporan dari Kecamatan Wirobrajan, yaitu pembatasan akses jalan di Patangpuluhan, karena jalan tersebut banyak digunakan sebagai jalur alternatif oleh pemudik dari Jakarta dan Semarang, sedangkan di RW 7 juga dilakukan pembatasan akses oleh warga agar jalan di wilayah tersebut tidak dilewati untuk kegiatan pemakaman warga yang kebetulan meninggal dunia di Malaysia.