Temukan Unsur Pidana, Kejari Buru Pelaku Korupsi Pengadaan Seragam Dinas Pemkab Sidoarjo

Ihya Ulumuddin
Kejari Sidoarjo Akhmad Muhdhor memberikan keterangan kepada media tentang penanganan korupsi, Kamis (21/7/2022). (istimewa).

Meski begitu, pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Dia hanya memastikan bahwa telah ada unsur pidana dalam kasus tersebut, sehingga status dinaikkan ke penyidikan. 

"Kalau yang sudah diperiksa dan dilakukan pemanggilan ada enam orang. Dari PNS empat orang dan dari swasta dua orang. Untuk yang PNS ini dari PPK dan Pokjanya," ucapnya.

Sementara itu, selain kasus dugaan korupsi pengadaan segaram dinas, Kejari Sidoarjo juga tengah mendalami dua kasus korupsi lainnya. Dua kasus tersebut yakni kredit macet sebesar Rp200 miliar di sebuah bank, penyalahgunaan keuangan negara dalam proses ganti rugi tanah kas Desa Gempolsari. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal