Temukan Unsur Pidana, Kejari Buru Pelaku Korupsi Pengadaan Seragam Dinas Pemkab Sidoarjo

Ihya Ulumuddin
Kejari Sidoarjo Akhmad Muhdhor memberikan keterangan kepada media tentang penanganan korupsi, Kamis (21/7/2022). (istimewa).

SIDOARJO, iNews.id - Kasus dugaan korupsi pengadaan segaram dinas di Lingkungan Pemkab Sidoarjo naik ke penyidikan. Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo telah menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut dan tengah memburu para pelaku. 

Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Akhmad Muhdhor mengatakan, ada dua jenis pengadaan seragam yang diduga disalahgunakan. Pertama pengadaan Pakaian Dinas Harian (PDH) warna khaki tahun 2019. Kedua pengadaan Pakaian Dinas Harian (PDH) Hari
Jumat tahun 2019. 

"Kami masih hitung kerugian negaranya. Yang pasti nilai masing-masing anggaran Rp2,5 miliar," katanya, Kamis (21/7/2022).

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal