Tangkap Pengedar Narkoba Antarpulau, Polresta Malang Sita Sabu Hampir 21 Kg 

Deni Irwansyah
Polisi menunjukkan barang bukti 20,8 kilogram sabu milik pengedar antarpulau, Rabu (8/6/2022). (Foto: iNews.id/Deni Irwanstah).

MALANG, iNews.id - Polresta Malang menangkap tiga pengedarsabuantarpulau, yakni JMD, SKD dan MR. Dari penangkapan ini polisi menemukan barang bukti sabu sebanyak 20,8 kilogram siap edar. 

Seluruh barang haram tersebut ditemukan polisi dalam mobil milik pelaku. Sabu tersebut dikemas dalam 19 kantong plastik kemasan satu kilogram serta 1,8 kilogram kemasan paket kecil. 

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, awalnya dia mendapat informasi dari masyarakat, kemudian melakukan penyelidikan. Polisi kemudian menangkap JMD dan SKD di Jalan Ciliwung. 

Saat itu, ditemukan sabu seberat 19,846 kilogram. Di hari yang sama, polisi juga melakukan pengembangan dan menangkap tersangka MR dan menyita sabu seberat 1,009 kilogram, sehingga total polisi menyita 20,8 kilogram sabu atau hampir 21 kilogram. 

"Para tersangka ini merupakan pengedar jaringan antarpulau. Kami terus berkoordinasi dengan jaksa dan penuntut pengadilan untuk pemberian hukuman tertinggi pada tersangka," katanya, Rabu (8/6/2022). 

Budi menduga, narkoba yang disita ini berasal dari luar negeri, seperti timur tengah dan segitiga emas di wilayah Asia. "Kami masih melakukan pengembangan atas kasus ini," ujarnya.

Sementara itu, akibat perbuatannya, tersangka JMD dan SKD dijerat Pasal 114 ayat 2 dan atau 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. Sementara MR dijerat Pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 27 Kg di Meranti, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Halusinasi usai Pakai Sabu, Ayah di Tulang Bawang Barat Tega Tikam Anak Kandung

57 tahun lalu

Fantastis! Penyelundupan Narkoba Rp57,2 Miliar Digagalkan di Tol Lubuk Pakam, 3 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 16 Kg Sabu di Bandara Mutiara Palu, 6 Kurir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal