Tangkap 4 Pelaku Pembalakan Liar di Banyuwangi, Polisi Sita 88 Batang Kayu Jati 

Avirista Midaada
Barang bukti 88 batang kayu jati hasil pembalakan liar berhasil diamankan polisi. (istimewa).

BANYUWANGI, iNews.id - Empat pelaku pembalakan liar atau illegal logging di Banyuwangi ditangkap polisi. Mereka yakni JM (51), SHN (42), YG (21), dan YK (19), semuanya warga Desa Sumbersari, Purwoharjo, Banyuwangi.

Kapolsek Purwoharjo AKP Budi Hermawan menyatakan, empat pelaku diamankan oleh petugas gabungan usai beraksi di wilayah hutan lindung Perhutani KPH Banyuwangi selatan. Aksi para pelaku terendus usai polisi mendapat laporan. 

"Ditindaklanjuti dengan diadakan patroli gabungan sekitar pukul 01.30 WIB, kemudian mengarah ke suatu tempat di Dusun Blok Solo, Desa Sumbersari," ucap Budi Hermawan, Jumat (31/3/2023).

Pihaknya pun menemukan tumpukan kayu di halaman rumah pelaku berinisial JM. Saat ditemukan, kayu-kayu itu ditutup terpal untuk mengelabuhi petugas.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pembalakan Liar di Hutan Bojonegoro, 46 Batang Kayu Jati Disita

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 5 Pembalak Liar di Gunung Ciremai, Puluhan Gelondong Sonokeling Disita

57 tahun lalu

5 Orang Ditetapkan Tersangka Illegal Logging di Hutan Gunung Ciremai

57 tahun lalu

TNI dan Polhut Gagalkan Pembalakan Liar di Gunung Ciremai, Truk Muatan Kayu Diamankan

57 tahun lalu

2 Pelaku Illegal Logging di Ngawi Ditangkap, Ratusan Kayu Jati Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal