Selain itu, tersangka mengaku sakit hati dengan dengan perkataan korban yang menyinggung keluarganya. Selain itu korban kerap meminta uangnya.
"Korban pernah melontarkan kata-kata yang mendoakan anak perempuan tersangka kalau sudah besar menjadi PSK," katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Subdit III Jatanras Polda Jatim, tersangka Rohmad awalnya janji temu dengan korban di Terminal Bus Gayatri depan Dishub Kabupaten Tulungagung, Minggu (19/1/2025) pukul 17.00 WIB. Selanjutnya mereka menginap di salah satu hotel di Jalan Mayor Bismo, Kota Kediri yang menjadi TKP pembunuhan.
Saat mengobrol, keduanya terlibat percekcokan. Tersangka lalu mencekik leher korban yang berusaha memberontak sehingga terjatuh dengan posisi kepala terbentur lantai kamar dan tidak sadarkan diri serta hidung mengeluarkan darah.
Selanjutnya tersangka menghubungi temannya MA untuk menemani mengambil koper di rumahnya di Dusun Banaran, Desa Gombang, Kecamatan Pakel, Tulungagung. Setelah itu dia mengambil koper warna merah, tali pramuka, kantong kresek warna hitam dan putih kurang lebih 10 buah untuk dibawa kembali di hotel.