Tampang Abdul Rahman Tukang Pijat Pelaku Mutilasi Pengusaha Kafe di Malang

Avirista Midaada
Polresta Malang Kota saat ekspose kasus mutilasi pengusaha kafe dengan menghadirkan pelaku Abdul Rahman (39) tukang pijat. (Foto: MPI/Avirista M)

Selanjutnya, pada Selasa (17/10/2023) dini hari, pelaku membuang beberapa bagian tubuh korban AP ke Sungai Bango. Aksi itu menurut pengakuannya dilakukan pukul 04.00 WIB. Lalu sisa potongan tubuh lain dikubur pada 17 Oktober 2023 berupa kepala, telapak tangan kanan kiri, dan telapak kaki kanan kiri.

"Untuk alat-alat atau pisau serta pakaian juga dibuang di aliran Sungai Bango. Saat ini barang bukti masih dalam pencarian. Kami juga sudah menerbitkan daftar pencarian barang untuk selanjutnya dilakukan pencarian. Setelah itu pelaku berusaha untuk menghilangkan jejak," ucapnya.

Pelaku juga diketahui sempat mengambil handphone dan laptop milik korban dan menghancurkannya lalu di buang ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di samping SPBU Jalan Raya Sulfat, kawasan Sawojajar. 

"Karena pelaku ini tidak bisa mengemudi, akhirnya ketika memindahkan mobil tersebut sebelum ditemukan sempat menabrak," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, dugaan kasus pembunuhan dan mutilasi kembali terjadi di Kota Malang. Kasus ini terungkap berkat adanya temuan mobil dan handphone milik korban yang menjadi jalan polisi menemukan potongan kepala korban di tepi Sungai Bango, Kelurahan Sawojajar, Kota Malang.

Lokasi pembunuhan dan mutilasi diduga pada rumah kos di Jalan Raya Sawojajar Gang 13 A Nomor 12 RT 1 RW 3, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Diketahui korban merupakan pengusaha kafe asal Surabaya yang tengah menjadi pasien pijat di tempat praktik pelaku.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Tilap Barang Rp7 Miliar, 5 Karyawan Nekat Bakar Gudang Pabrik Rokok di Malang

57 tahun lalu

Gudang Bahan Baku Rokok di Malang Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

57 tahun lalu

Yai Mim Tersangka Pencemaran Nama Baik Meninggal Dunia di Polresta Malang

57 tahun lalu

5 Fakta Wanita di Malang Dinikahi Pria Jadi-Jadian, Nomor 3 Bikin Syok!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal