PROBOLINGGO, iNews.id – Razia penggunaan masker dilakukan di pasar-pasar tradisional di Probolinggo, Jawa Timur (Jatim). Mereka yang kedapatan melanggar protokol kesehatan ini diberi sanksi moral masuk mobil ambulans berisi peti mati.
Seperti razia masker yang dilakukan di Pasar Tradisional Bayeman, Porbolinggo, Selasa (8/9/2020). Mereka yang terjaring razia diberi sanksi berupa membaca puisi di dalam mobil ambulans.
Di dalam mobil ambulans juga terdapat peti jenazah. Pelanggar protokol kesehatan yang terjaring terdiri atas pedagang dan juga pembeli.
Selain sanksi tersebut, pelanggar juga dihukum sosial dengan menanam tanaman seperti cabai, tomat dan terong.
Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari yang meninjau razia di Pasar Bayeman mengapresiasi langkah Satgas Covid-19. Mereka terus berkreasi dan memberi edukasi kepada masyarakat agar sadar memakai masker bila di luar rumah.