Terjaring Razia, Turis di Bali Tak Pakai Masker Didenda Rp100.000

Bagus Alit
Sejumlah warga negara asing di Bali terjaring razia masker dan membayar denda Rp.100.000. (iNews.id/Bagus Alit)

BADUNG, iNews.id - Sejumlah warga negara asing (WNA) di Bali membayar denda Rp100.000 karena tak memakai masker. Mereka terjaring razia masker yang mulai berlaku hari ini, Senin, 7 September 2020.

Pantauan iNews.id, para WNA tersebut terjaring razia masker berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 tahun 2020 yang dilakukan Satpol PP di kawasan Kuta, Kabupaten Badung. Tak cuma kepada warga lokal, razia tersebut juga menyasar para WNA.

Di salah satu kawasan yang ramai oleh turis asing dan wisatawan itu sejumlah kendaraan yang dikemudikan WNA dihentikan karena mereka berkendara tanpa menggunakan masker.

"Mereka menganggap asal sudah naik mobil dan motor tidak perlu pakai masker. Padahal aturannya asal sudah keluar rumah meskipun naik motor ataupun mobil tetap harus pakai masker," ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Badung, I Gusti Agung Ketut Suyanegara, Senin (7/9/2020).

Sejumlah warga negara asing terjaring razia masker dan membayar denda Rp100.000 (iNews.id/Bagus Alit)

Razia masker ini tak berjalan mulus. Petugas Satpol PP terpaksa beradu mulut dengan sejumlah WNA yang tak terima dikenakan denda Rp100.000 karena tak memakai masker.

Total ada 10 WNA yang terjaring razia karena tak menggunakan masker. Namun hanya dua orang yang bersedia membayar denda Rp100.000. Sementara yang tidak bersedia membayar denda kemudian dicatat identitasnya untuk dilaporkan ke imigrasi.

Menurutnya, razia masker akan terus digelar di seluruh kawasan Badung untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Pengemis Modus Ngesot di Jam Gadang Bukittinggi Ditangkap, Ternyata Bisa Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal