Tak Pakai Masker, 25 Warga Surabaya Dihukum Memberi Makan Penderita Gangguan Jiwa

Ihya Ulumuddin
Pelaku pelanggaran memberi makan orang dengan gangguan jiwa di Liponsos Keputih. (Foto: Istimewa)

“Untuk yang tidak membawa KTP plus tidak pakai masker kita kirim ke Liponsos. Kalau yang tidak pakai masker tapi bawa KTP, KTP nya yang disita,” katanya.

Menurut Eddy, alasan mereka tidak memakai masker pun bermacam-macam. Namun, kebanyakan mengaku lupa. Dia berharap, hukuman sosial itu dapat menggugah hati dan empati mereka bahwa menjaga protokol kesehatan sangatlah penting. Sebab, masih banyak orang yang lebih membutuhkan dari mereka.

Diketahui, kesadaran warga untuk menggunakan masker masih relatif rendah. Berdasarkan data Tim Covid-19 Jatim, jumlah warga Jatim yang tidak memakai masker mencapai 70 persen. Atas fakta ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun memerintahkan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto untuk mengirimkan bantuan masker ke Jatim, utamanya ke Kota Surabaya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemkot Surabaya Terapkan WFH Setiap Jumat, ASN Diawasi Ketat Wajib Penuhi Kinerja

57 tahun lalu

Duel Maut Kerabat di Pangkep, Pria Diduga ODGJ Tewas Disabet Kayu

57 tahun lalu

Siap-Siap! Pendatang Mengadu Nasib Tanpa Pekerjaan di Surabaya bisa Dipulangkan

57 tahun lalu

Heboh! ODGJ Bersenjata Pisau Mengamuk di Lampung Timur, Naik Atap Rumah Warga

57 tahun lalu

Pemkot Surabaya Bentuk Satgas Penindakan Premanisme-Mafia Tanah usai Kasus Nenek Elina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal