Tak Pakai Masker, 25 Warga Surabaya Dihukum Memberi Makan Penderita Gangguan Jiwa

Ihya Ulumuddin
Pelaku pelanggaran memberi makan orang dengan gangguan jiwa di Liponsos Keputih. (Foto: Istimewa)

SURABAYA, iNews.id – Satpol PP Kota Surabaya menggelar razia gabungan bersama jajaran kepolisian, menyasar warga yang tidak memakai masker. Hasilnya, 25 warga diamankan dan diberi sanksi memberikan makan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, razia gabungan ini bertujuan untuk menegakkan Perwali Nomor 28 Tahun 2020 tentang Tatanan Normal Baru. Kali ini, razia menyasar jalan protokol dan tempat keramaian, seperti Jalan Tunjungan hingga Taman Bungkul Surabaya.

“Ada 25 orang diamankan, karena tidak memakai masker dan tidak bawa KTP (Kartu Tanda Penduduk). Tadi pagi kita kirim ke Liponsos. Sampai di sana mereka membantu membersihkan sampah di lapangan,” kata Eddy, Minggu (28/06/2020).

Selain dihukum membersihkan sampah, mereka juga dihukum membantu petugas Liponsos Keputih memberi makan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). “Setelah itu mereka kita kasih makan pagi sarapan, terus buat pernyataan agar tidak mengulangi dan pulang,” katanya.

Dia menjelaskan, 25 orang pelanggar protokol kesehatan tak bermasker dan membawa identitas diri ini semuanya laki-laki. Bagi yang tidak memakai masker, tetapi membawa KTP, maka identitas diri mereka disita selama 14 hari.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemkot Surabaya Terapkan WFH Setiap Jumat, ASN Diawasi Ketat Wajib Penuhi Kinerja

57 tahun lalu

Duel Maut Kerabat di Pangkep, Pria Diduga ODGJ Tewas Disabet Kayu

57 tahun lalu

Siap-Siap! Pendatang Mengadu Nasib Tanpa Pekerjaan di Surabaya bisa Dipulangkan

57 tahun lalu

Heboh! ODGJ Bersenjata Pisau Mengamuk di Lampung Timur, Naik Atap Rumah Warga

57 tahun lalu

Pemkot Surabaya Bentuk Satgas Penindakan Premanisme-Mafia Tanah usai Kasus Nenek Elina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal