Surat Imbauan Salat Idul Fitri dari Sekdaprov Jatim Hanya untuk Masjid Al Akbar Surabaya

Rahmat Ilyasan
Masjid Al Akbar Surabaya. (Foto: iNews/Rahmat Ilyasan)

Sebelumnya, Sekdaprov Jatim mengeluarkan surat imbauan kepada Masjid Nasional Al Akbar Surabaya yang berisi izin atau memperbolekan diadakannya salat Idul Fitri. Adanya surat imbauan ini sebagai tindak lanjut dari masukan dari tokoh agama serta surat edaran yang dikeluarkan oleh MUI Jatim agar pemerintah daerah kembali mengaktifkan masjid dan musala.

Meski diberikan izin, namun protokol pencegahan Covid-19 harus tetap dilakukan secara ketat. Di antaranya, saf atau baris antarjamaah diberi jarak 1,5 hingga dua meter, khotbah diperpendek,tidak bergerombol saat masuk ataupun keluar majid, pengecekan suhu tubuh, Penyediaan bilik disinfektan, hamalan masjid yang bersih dari sandal dan sepatu.

Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono mengatakan untuk penyelenggaraan salat Idul Fitri di daerah lain, wewenangnya akan diserahkan ke pemerintah setempat.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kadis ESDM Jatim Ditahan Kasus Pungli Izin Tambang, Ini Reaksi Khofifah

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka KPK, Ini Sosok Penggantinya

57 tahun lalu

Pemprov Jatim Tetapkan WFH ASN Setiap Rabu, Hemat BBM 108.000 Liter per Bulan

57 tahun lalu

Khofifah Dorong Edukasi Kebencanaan Masuk Kurikulum, Siapkan Generasi Tanggap Bencana

57 tahun lalu

Momen Tradisi Riyayan di Grahadi, Warga Jatim Antre Salaman dengan Khofifah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal