“Kami curiga, jangan-jangan orang tua korban di Jambi tidak mengetahui anaknya menikah. Sebab, ini aneh, kenapa DR ini masuk dalam KK orang lain. Apa dasar mereka ini memasukkan korban DR dalam KK,” katanya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, korban DR adalah istri siri. DR dinikahi enam bulan lalu, setelah yang bersangkutan hamil di luar nikah. Buah dari hubungan itu, DR memiliki satu anak berusia 1 tahun.
Diketahui, DR yang tengah hamil empat bulan dijual suaminya, Didik Tri Susilo kepada pria hidung belang. DR dijual Rp2 juta untuk layanan seks bertiga (threesome). Untuk mencari pelanggan, pelaku bergabung dengan akun facebook “sensasi tukar istri” dan “sedulur wik wik crew”.
Pelaku sendiri diringkus aparat PPA Polrestabes Surabaya saat tengah mengantarkan korban ke sebuah hotel di Surabaya.