SURABAYA, iNews.id – Polisi menemukan kejanggalan terhadap identitas penyedia layanan seks threesome asal Kediri. Berdasarkan dokumen Kartu Keluarga (KK), nama korban DR (16) tercantum dalam KK milik keluarga pelaku.
Yang mengejutkan, hubungan keduanya (pelaku dan korban) tertulis sebagai kakak-adik. Padahal, keduanya adalah pasangan suami istri.
Tak hanya itu, korban DR juga memiliki orang tua di Jambi. Temuan inilah yang kini ditelusuri polisi untuk memastikan hubungan pelaku dan korban.
“Kami akan mendatangi orang tua pelaku di Kediri. Mengapa di dalam KK mereka tercatat sebagai adik-kakak. Sementara, korban DR ini memiliki orang tua di Jambi” kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yenni, Kamis (15/8/2019).
Yenni mengatakan, penyidik juga akan mendatangi keluarga korban DR di Jambi. Kroscek ini diperlukan untuk mengungkap fakta sebenarnya atas identitas pelaku dan korban dalam kasus prostitusi tersebut.