Sidang Pencabulan Anak Kiai Jombang, Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Mas Bechi 

Hari Tambayong
Terdakwa pencabulan Mas Bechi saat sidang eksepsi di PN Surabata, Senin (8/8/2022). (Foto: iNews.id/Hari Tambayong).

Kuasa Hukum Mas Bechi, Gede Pasek Suardika mengaku tidak kaget dengan putusan hakim tersebut. Meski begitu pihaknya mengaku siap untuk melakukan pembuktian. 

"Eksepsi ini kami ajukan karena kami kuasa hukum tidak menerima BAP. Tapi, kami telah siap dengan bukti dan saksi dalam sidang pembuktian nantinya," ujarnya. 

Terkait permohonan sidang offline yang dikabulkan majelis hakim, Gede mengaku bersyukur. Alasannya, dia bisa melihat saksi langsung. "Secara psikologis mungkin Mas Bechi dirugikan, karena disorot banyak media. Tetapi untuk membuka kebenaran, sidang offline merupakan cara yang paling baik," tuturnya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

57 tahun lalu

Aksi Bejat Oknum Kiai di Jepara Cabuli Santriwati Terbongkar dari Chat WA

57 tahun lalu

Modus Bejat Kiai Ashari Terkuak, Santriwati Dirayu Hubungan Intim demi Sembuhkan Penyakit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal