Senjata Ilegal yang Dirakit Industri Rumahan di Lumajang Dijual ke Daerah Konflik

Ihya Ulumuddin
Antara
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat konferensi pers tentang kasus perdagangan senapan angin ilegal tanpa izin di Kabupaten Lumajang, Jatim, Sabtu (7/12/2019). (Foto: Antara)

Luki menjelaskan, pelaku sudah memproduksi sekitar 250 pucuk senjata ilegal. Industri rumahan itu mempekerjakan sebanyak lima orang karyawan sejak tahun 2015. Sementara bahan baku yang digunakan untuk membuat senjata ilegal tersebut berasal dari luar negeri melalui pemesanan secara daring.

“Kami akan terus mengembangkan kasus penggerebekan gudang perakitan dan penjualan senjata ilegal di Lumajang. Kasus itu akan menjadi atensi Polda Jatim, sehingga diharapkan dapat mengungkap jaringan perdagangan senjata ilegal itu,” katanya.

Kapolda juga mengimbau kepada para pembeli senjata ilegal dari AH untuk segera mengembalikannya. Sebab, senapan angin dari industri rumahan perakitan senjata tersebut tidak memiliki izin sehingga ilegal.

Diketahui, Polda Jatim menggerebek gudang perakitan dan penjualan senjata ilegal jenis air gun dan airsoft gun di Kabupaten Lumajang, Sabtu (7/12/2019). Polisi mengamankan pemilik industri rumahan senapan ilegal berinisial AH bersama 40 pucuk senjata.

Penggerebekan tersebut dipimpin langsung Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan. Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setiyawan dan Kapolres Lumajang AKBP Adewira Siregar juga ikut dalam penggerebekan.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Proyektil Peluru Ditemukan di Kamar Rumah Warga Batam, Polisi Turun Tangan

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jember, 10 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Pemasok Senjata KKB Papua Ditangkap di Pasar Sentral Sarmi, Ini Rekam Jejaknya

57 tahun lalu

Gerebek Gudang BBM Ilegal di Bangka Barat, Polisi Sita 8.000 Liter Solar dan Tangkap 3 Pelaku

57 tahun lalu

Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal