Sejoli di Kediri Nekat Buang Janin Hasil Aborsi, Motif Malu Hamil di Luar Nikah

Afnan Subagio
Ilustrasi sejoli di Kediri nekat aborsi karena malu hamil di luar nikah. (Foto: Ist)

Menurut kapolres, kedua pelaku berinisiatif menggugurkan janin dengan menggunakan obat yang dibeli secara online.

Setelah itu, DPS meminum obat penggugur kandungan dengan menyewa kos di Kecamatan Gurah. “Pada malam hari setelah minum obat itu, DPS mengalami kontraksi hingga keguguran di rumahnya. Setelah itu, janin dibawa pelaku FDP dan dikuburkan setelah maghrib di dekat rumahnya,” katanya.

Akibat perbuatannya itu, sejoli tersebut ditahan di Rutan Polres Kediri. Mereka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
3 jam lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

2 hari lalu

Rumah di Kediri Diduga Dibakar Mantan Suami, Kerugian Tembus Rp1 Miliar

26 hari lalu

Anggota Polri di Gowa Laporkan Istri Bertsatus ASN ke Polisi, Diduga terkait Aborsi

2 bulan lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

2 bulan lalu

Kebakaran Puskesmas Tiron di Kediri, Kerugian Tembus Rp1 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal