KEDIRI, iNews.id – Sejoli di Kabupaten Kediri ditangkap polisi setelah nekat aborsi dan membuang janin di belakang rumah. Peristiwa itu sontak membuat geger warga Desa Pule, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri. Sejoli tersebut masing-masing berinisial FDP dan DPS.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto mengatakan, peristiwa tersebut terungkap setelah warga Desa Pule digegerkan temuan janin yang berusia sekitar empat bulan di rumah terduga pelaku pada 5 Maret 2024.
“Atas temuan tersebut selanjutnya kami melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengungkap kedua pelaku pembuang janin yakni, FDP dan DPS,” katanya, Jumat (8/3/2024).
Dari hasil pemeriksaan, kata kapolres, motif kedua pelaku sepakat melakukan aborsi lantaran ketakutan jika ketahuan keluarganya hamil di luar nikah.
“FDP dan DPS ini pacaran sejak 2021. Mereka malu karena hamil di luar nikah sehingga sepakat melaakukan aborsi,” ujarnya.