Satgas KTT G20 Juanda Gagalkan Penyelundupan Obat Terlarang Senilai Rp460 Juta

Pramono Putra
Danpuspenerbal Laksamana Muda Dwika Tjahja Setiawan saat melihat barang bukti narkoba, Rabu (16/11/2022). (Foto: iNews.id/Pramono Putra).

Pil narkoba itu dikemas dalam dua bungkusan masing-masing 50 kantong plastik dan 100 botol dengan jumlah total 153.000 butir. Untuk mengelabui petugas, pihak pengirim membuat keterangan isi barang berupa sparepart kendaraan serta barang tekstil dengan alamat pengirim sebuah toko di Kota Sidoarjo dan Gresik. 
 
Pihak Satgaspam Lanudal masih mengembangkan kasus ini dengan pihak kepolisian. Mereka masih mencari tersangka penyelundupan obat-obatan berbahaya tersebut. 

"Memang tersangka belum tertangkap, karena barang ini diamankan dari sebuah ekspedisi. Kami masih berkoordinasi dengan polisi," kata Danpuspenerbal Laksamana Muda Dwika Tjahja Setiawan.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Banggai Tangkap 21 Orang terkait Narkoba, 1 Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal