Satgas KTT G20 Juanda Gagalkan Penyelundupan Obat Terlarang Senilai Rp460 Juta

Pramono Putra
Danpuspenerbal Laksamana Muda Dwika Tjahja Setiawan saat melihat barang bukti narkoba, Rabu (16/11/2022). (Foto: iNews.id/Pramono Putra).

SIDOARJO, iNews.id - Satgas KTT G20 menggagalkan penyelundupan narkoba jenis triheksifenidil atau double l di Bandara Iternasional Juanda, Surabaya, Rabu (16/11/2022). Hasil penyelidikan petugas, barang haram tersebut hendak dikirim ke Samarinda, Kalimantan Timur. 

Jumlah obat terlarang tersebut mencapai 153.000 butir atau setara Rp460 juta. Barang tersebut ditemukan petuga di salah satu perusahaan pengiriman paket di terminal cargo Bandara Juanda

Sebelum terungkap, ratusan ribu pil koplo ini dipalsukan sebagai barang sparepart kendaraan dan tekstil. Namun, upaya penyamaran itu terbongkar setelah pemeriksaan x-ray. 
 
Pada pemeriksaan itu, pihak Angkasa Pura Logistics curiga terkait pengiriman barang dengan berat 34 kilogram yang dikirim ke Samarinda dengan pesawat Citilink QG-430 itu. Saat diperiksa, petugas menemukan 153.000 pil koplo.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Banggai Tangkap 21 Orang terkait Narkoba, 1 Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal