Samuel dan M Yasin 2 Tersangka Pengusiran Nenek Elina Ditangkap, Terancam 5 Tahun Penjara

Tim iNews
Polda Jawa Timur menangkap dua tersangka dalam kasus pengusiran paksa Nenek Elina di Surabaya. (Foto: iNews)

SURABAYA, iNews.id - Kasus pengusiran paksa Nenek Elina memasuki babak baru setelah Polda Jawa Timur menangkap dua tersangka yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut. Kedua tersangka yakni Samuel Ardi Kristanto dan M Yasin, yang dijerat dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur menangkap M Yasin atau MY, yang merupakan tersangka kedua dalam kasus pengusiran paksa Nenek Elina. Sebelumnya, polisi telah lebih dulu mengamankan Samuel Ardi Kristanto (SAK).

“Tersangka MY diamankan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim pada Senin (29/12) sekitar Pukul 17.15 WIB di Polsek Wonokromo,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast dikutip dari iNews Surabaya, Selasa (30/12/2025).

Polda Jatim menetapkan dua tersangka dalam perkara dugaan kekerasan dan pengusiran paksa terhadap Nenek Elina Widjajanti (80), warga Jalan Dukuh Kuwukan Nomor 27, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara dan melakukan serangkaian pemeriksaan berbasis scientific crime investigation (SCI). Kedua tersangka masing-masing berinisial SAK dan MY.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Buru M Yasin, Tersangka Kasus Pengusiran Paksa Nenek Elina di Surabaya

57 tahun lalu

Gus Ipul Kecam Pengusiran Paksa Nenek Elina di Surabaya: Negara Harus Hadir!

57 tahun lalu

Samuel Tersangka Pengusiran Nenek Elina di Surabaya Terancam 5 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polda Jatim Tetapkan 2 Tersangka Pengusiran Nenek Elina, Samuel Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Tangan Terborgol, Samuel Terduga Pelaku Pengusiran Nenek Elina Pilih Bungkam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal