Gus Ipul Kecam Pengusiran Paksa Nenek Elina di Surabaya: Negara Harus Hadir!

iNews TV
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengecam keras pengusiran paksa Nenek Elina di Kota Surabaya. (foto: iNews.id)

SURABAYA, iNews.idMenteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) memberikan atensi serius terhadap kasus pengusiran paksa yang menimpa Nenek Elina Widjajanti (80) di Kota Surabaya. Gus Ipul menegaskan bahwa negara harus hadir untuk menjamin hak-hak kelompok rentan.

Gus Ipul menekankan bahwa lansia, anak-anak, dan penyandang disabilitas merupakan prioritas perlindungan sosial. Dia menyayangkan jika ada penyelesaian sengketa yang dilakukan dengan cara-cara kekerasan terhadap mereka.

"Setiap persoalan yang menyangkut kelompok rentan harus diselesaikan dengan cara yang baik dan berkeadilan. Karena lansia, anak-anak, dan penyandang disabilitas itu harus difasilitasi dan diberikan perlindungan," ujar Gus Ipul di Surabaya, Senin (29/12/2025).

Gus Ipul menambahkan, meskipun sebuah kasus memiliki latar belakang sengketa hukum atau kepemilikan, proses penyelesaiannya tidak boleh melanggar hak asasi manusia, terutama bagi orang tua yang sudah tidak berdaya.

"Jika ada masalah, selesaikan dengan baik. Pastikan hak-hak kelompok rentan ini benar-benar terlindungi. Jangan sampai mereka kehilangan hak dasarnya karena proses yang salah," ujarnya.

Duduk Perkara Kasus Nenek Elina 

Kasus ini mencuat setelah rumah Nenek Elina di Dukuh Kuwukan Nomor 27, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya, diduga dibongkar paksa pada 24 Desember 2025 lalu. Aksi pembongkaran tersebut diduga dilakukan oleh sekelompok ormas atas suruhan pria bernama Samuel yang mengklaim sebagai pemilik sah lahan.

Namun, Nenek Elina membantah telah menjual rumah tersebut. Menurutnya, rumah itu merupakan peninggalan kakak kandungnya, Elisa Irawati, yang wafat pada 2017. Sebagai salah satu ahli waris, Elina merasa memiliki hak tinggal di sana.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Samuel Tersangka Pengusiran Nenek Elina di Surabaya Terancam 5 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polda Jatim Tetapkan 2 Tersangka Pengusiran Nenek Elina, Samuel Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Jalani Sidang Perdana, 3 Terdakwa Pengusiran Nenek Elina di Surabaya Ajukan Eksepsi

57 tahun lalu

Nenek Elina Tolak Damai dengan Samuel, Lanjutkan Proses Hukum Kasus Dokumen Palsu

57 tahun lalu

Viral Pernyataan Wali Kota Denpasar soal Penonaktifan PBI BPJS, Mensos: Menyesatkan dan Hoaks

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal