Samanhudi Tersangka Perampokan Rumdin Wali Kota Blitar Terancam 12 Tahun Penjara

Hari Tambayong
Samanhudi Anwar (tengah) ditetapkan sebagai tersangka perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar. Dia terancam hukuman 12 tahun penjara. (Foto: Hari Tambayong)

Dalam aksinya para pelaku berhasil menguras uang tunai Rp400 juta dan sejumlah perhiasan milik istri Wali Kota Blitar. Sebelum meninggalkan lokasi para pelaku juga memotong kabel CCTV sekaligus membawa recorder.

Dalam perkembangan penyidikan, Polda Jatim berhasil meringkus 3 orang pelaku dan 2 pelaku lain masih dalam pengejaran. Terungkap dari keterangan pelaku, aksi perampokan tersebut dirancang di Lapas Kelas IIA Sragen Jawa Tengah.

Sebelum bebas pada 10 Oktober 2022, Samanhudi Anwar diketahui juga menghuni Lapas Sragen atas kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada tahun 2018 silam.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Perampok Toko di Lumajang Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Judi Online

57 tahun lalu

Cerita Nenek Tukang Parkir di Brebes Gagalkan Rampok Pecah Kaca Hendak Ambil Uang Rp3,6 Miliar

57 tahun lalu

Nenek Tukang Parkir di Brebes Gagalkan Rampok Pecah Kaca, Uang Rp3,6 Miliar Selamat

57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal