Sakit Jiwa, Terpidana Korupsi Mantan Wakil Bupati Ponorogo Gagal Dieksekusi Kejaksaan

Ahmad Subekhi
Mantan wakil bupati Ponorogo, Yuni Widyaningsih yang telah divonis melakukan korupsi, gagal dieksekusi Kejari Ponorogo karena mengalami sakit jiwa atau depresi. (Foto: iNews/Ahmad Subekhi)

PONOROGO, iNews.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, Jawa Timur (Jatim), batal mengeksekusi mantan wakil bupati Ponorogo, Yuni Widyaningsih yang telah divonis melakukan korupsi. Kuasa hukumnya beralasan Yuni mengalami sakit jiwa atau depresi.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ponorogo Indah Layla mengatakan, eksekusi rencananya dilakukan pada Kamis (28/11/2019). Namun saat hendak dieksekusi, kuasa hukum terpidana melayangkan surat bahwa terpidana sakit jiwa. Surat keterangan tersebut dikeluarkan oleh Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Hermina Solo Jawa Tengah. Karena alasan sakit tersebut, Kejaksaan akhirnya membatalkan rencana eksekusi.

“Jadi, kami sudah melakukan pemanggilan terhadap Bu Ida untuk hari Kamis kemarin, tapi Bu Ida tidak bisa hadir dengan alasan sakit. Sakitnya sakit depresi, gangguan kejiwaan, jadi ada surat dari rumah sakit,” kata Indah Layla, Jumat (29/11/2019).

Indah mengatakan, Kejari Ponorogo masih akan mempelajari surat sakit Yuni Widyaningsih tersebut. Mereka akan memastikan sejauh apa kondisi kejiwaan terpidana korupsi itu sehingga tidak bisa dieksekusi.

“Nanti kami akan pelajari dulu surat sakit sejauh mana sakit depresi, gangguan jiwa yang diderita oleh Bu Ida,“ ujar Indah Layla

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal