Sakit Hati, Pemuda di Surabaya Tuduh Mantan Pacar Lakukan Penistaan Agama di Medsos

Sony Hermawan
Tudingan penistaan agama yang dilakukan pemuda di Surabaya kepada mantan pacarnya. (Foto: iNews/Sony).

SURABAYA, iNews.id - Polisi menangkap seorang pemuda yang menyebar ujaran kebencian di media sosial yang menyinggung umat Islam. Pelaku meng-edit foto mantan pacarnya, seolah-olah korban telah melakukan penistaan agama.

Pelaku, OAS (36), warga Sukolilo, Kota Surabaya, diamankan Satreskrim Polrestabes Surabaya karena telah menghina masyarakat muslim. Dia menuliskan kalimat tak pantas di foto kaki mantan pacarnya, dan mencantumkan alamat rumah korban.

"Dia juga menawarkan jasa prostitusi atas nama mantan pacarnya tersebut. Namun semua itu tidak benar, foto tersebut hanya edit-an pelaku," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, di Mapolrestabes Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Selasa (15/10/2019).

Tindakan tidak terpuji ini tujuannya untuk menjatuhkan nama baik mantan pacarnya. Dia merasa sakit hati, karena hubungannya selama dua tahun kandas di tengah jalan.

Aksi tersangka kemudian mendapat reaksi keras dari warganet dan dilaporkan ke polisi. Dari hasil penyelidikan, petugas lalu menangkap pelaku saat keluar dari halaman parkir mal.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Jambret iPhone WNA Jerman di Kota Lama Surabaya, Kedua Kaki Pemuda Ini Ditembak

57 tahun lalu

Tradisi Toron Idul Adha, Ribuan Warga Madura Padati Jembatan Suramadu Surabaya

57 tahun lalu

WNA India Ditemukan Tewas di Ruang Detensi Imigrasi Surabaya jelang Deportasi

57 tahun lalu

Remaja di Lampung Rekrut 2 Anak Jadi Terapis Plus-Plus di Surabaya, Diimingi Gaji Besar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal