Sah, UMP Jatim 2023 Naik 7,8 Persen Jadi Rp2,04 Juta

Lukman Hakim
Pemprov Jatim menetapkan besaran UMP untuk 2023 naik 7,8 persen menjadi Rp2,04 juta dibanding tahun lalu. (Foto: Okezone)

Adapun UMP merupakan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Provinsi Jatim.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka KPK, Ini Sosok Penggantinya

57 tahun lalu

Demo Buruh di Bandung Ricuh, Massa Tolak SE Gubernur Jabar soal Upah Sektoral

57 tahun lalu

Ribuan Pencari Kerja Serbu Job Fair Inklusif 2025 Pemprov Jatim

57 tahun lalu

Buka Program Magang untuk Lulusan S1 dan D3 Bergaji UMP, Pemerintah Siapkan Rp198 Miliar

57 tahun lalu

Dapat Gaji UMP, Lulusan S1 dan D3 Bisa Ikut Program Magang 6 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal