Sah, UMP Jatim 2023 Naik 7,8 Persen Jadi Rp2,04 Juta

Lukman Hakim
Pemprov Jatim menetapkan besaran UMP untuk 2023 naik 7,8 persen menjadi Rp2,04 juta dibanding tahun lalu. (Foto: Okezone)

SURABAYA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Jatim 2023 sebesar Rp2.040.244,30 atau Rp2,04 juta. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/860/KPTS/013/2022 tentang UMP Jatim Tahun 2023.

Jumlah tersebut naik sekitar Rp148.677,18 dari sebelumnya Rp1.891.567,12. Secara presentase, UMP Jatim 2023 naik 7,8 persen dari tahun sebelumnya. 

"Batas pengumuman UMP adalah hari Senin (28/11/2022) ini. Sedangkan untuk Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jatim akan diumumkan pada 7 Desember 2022," kata Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono.

Dalam Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/860/KPTS/013/2022 tentang UMP Jatim Tahun 2023, pengusaha yang telah memberikan upah lebih tinggi dari ketetapan UMP dilarang mengurangi atau menurunkan upah. Pengusaha juga dilarang membayar upah lebih rendah dari ketetapan UMP. 

Jika tidak mematuhi ketentuan tersebut, perusahaan akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Beleid tersebut juga memuat sejumlah pertimbangan yang mendasari penetapan UMP Jatim 2023. Beberapa di antaranya, untuk melindungi upah pekerja/buruh agar tidak merosot pada tingkat yang paling rendah sebagai akibat ketidakseimbangan pasar kerja.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka KPK, Ini Sosok Penggantinya

57 tahun lalu

Demo Buruh di Bandung Ricuh, Massa Tolak SE Gubernur Jabar soal Upah Sektoral

57 tahun lalu

Ribuan Pencari Kerja Serbu Job Fair Inklusif 2025 Pemprov Jatim

57 tahun lalu

Buka Program Magang untuk Lulusan S1 dan D3 Bergaji UMP, Pemerintah Siapkan Rp198 Miliar

57 tahun lalu

Dapat Gaji UMP, Lulusan S1 dan D3 Bisa Ikut Program Magang 6 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal