Ruth Stefanie Penuhi Panggilan Polda Jatim sebagai Saksi Kasus Pembobolan Kartu Kredit

Rahmat Ilyasan
Selebgram Ruth Stefanie memenuhi panggilan Polda Jatim untuk diperiksa sebagai saksi kasus pembobolan kartu kredit. (Foto: iNews/Rahmat Ilyasan)

SURABAYA, iNews.id - Setelah Awkarin, giliran selebgram Ruth Stephanie memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim), Kamis (5/3/2020). Dia dipanggil sebagai saksi kasus carding (pembobolan kartu kredit) berkedok travel perjalanan dengan nama “tiketkekinian”.

Ruth mengaku hanya membantu mempromosikan tiketkekinian. Bayaran yang diterima berupa voucher hotel dan tiket.

“Tidak ada bayaran uang atau fee. Saya dapat voucher hotel semalam di Malaysia senilai satu jutaan dan itu sudah lama sekali,” katanya.

Dia mengaku diminta mempromosikan Tiketkekinian sejak tahun 2018. Dia juga tidak mengetahui jika Tiketkekinian merupakan bagian dari kejahatan pembobolan kartu kredit.

“Mempromosikan Tiketkekinian itu hanya sekali saja di tahun 2018, setelah itu tidak ada lagi,” katanya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
6 hari lalu

Polisi Buru Terduga Pembunuh ASN Bangkalan, Pelaku Licin dan Pandai Sembunyi

12 hari lalu

Heboh! Benda Diduga Bom Peninggalan Perang Ditemukan di Sungai Blitar

19 hari lalu

Tahlilan 7 Hari ASN Bangkalan Tewas di Mobil Dinas, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku

21 hari lalu

Polisi Bongkar Modus Baru Penyelundupan Gading Gajah, Dititipkan Dalam Koper Jemaah Umrah

26 hari lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal