Awkarin Diperiksa Polda Jatim terkait Kasus Pembobolan Kartu Kredit

Rahmat Ilyasan
Tersangka dalam kasus pembobolan kartu kredit (carding) berkedok usaha travel perjalanan. (Foto: iNews/Rahmat Ilyasan))

SURABAYA, iNews.id - Selebgram Awkarin memenuhi panggilan penyidik Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) Kamis (5/3/2020). Ditemani kuasa hukum dan manajernya, Awkarin diperiksa sebagai saksi dalam kasus carding (pembobolan kartu kredit) berkedok travel perjalanan dengan nama “tiketkekinian”.

Awkarin merupakan salah satu selebgram yang mengendorse bisnis travel perjalanan tiketkekinian tersebut. Dia mendapat bayaran berupa tiket pesawat Jakarta-Singapura senilai Rp3 juta.

Dir Reskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Gideon Arif Setiyawan mengatakan, selain Awkarin, yang juga dijadwalkan datang hari ini terkait kasus yang sama yakni Ruth Stefanie. Kedatangan saksi ini untuk mengonfirmasi semua keterangan para tersangka dan juga bukti-bukti digital yang ada.

“Sejauh ini Awkarin masih berstatus saksi,” katanya, Rabu (5/3/2020).

Diketahui, Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar kasus carding (pembobolan kartu kredit) berkedok travel perjalanan dengan nama “tiketkekinian”. Modusnya, tersangka membobol kartu kredit (Carding) milik orang lain di dalam maupun luar negeri.

Uang hasil carding inilah yang dipakai untuk menjalankan bisnis travel perjalanan promo dan mengendorse figur publik.

Dari kasus ini, polisi sudah menetapkan beberapa tersangka. Sementara artis dan selebgram yang menjadi endorser bisnis travel dengan modus carding (membobol kartu kredit) berjumlah enam orang. Selain Gisel dan Tyas Mirasih, empat artis lain yakni Jessika Iskandar (JI), Boy William (BW), Ruth Stefanie (RS) dan Awkarin.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Sindikat Penjualan OTP Ilegal Terungkap, Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum Provider

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil Online Modus Segitiga Ditangkap, Raup Rp7 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap Modus Komplotan Pembobol Rumah, Lampu Teras Menyala Jadi Target Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal