Akibat kasus ini, Ruth juga merasa dirugikan terutama hal waktu. Dia mengaku secara khusus harus terbang dari Jakarta ke Surabaya untuk menjadi saksi dalam kasus ini, padahal dia tengah sibuk dengan kegiatannya.
Diketahui, Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar kasus carding (pembobolan kartu kredit) berkedok travel perjalanan dengan nama “tiketkekinian”. Modusnya, tersangka membobol kartu kredit (Carding) milik orang lain di dalam maupun luar negeri.
Uang hasil carding inilah yang dipakai untuk menjalankan bisnis travel perjalanan promo dan mengendorse figur publik.
Dari kasus ini, polisi sudah menetapkan empat tersangka. Sementara artis dan selebgram yang menjadi endorser bisnis travel dengan modus carding (membobol kartu kredit) berjumlah enam orang. Selain Gisel dan Tyas Mirasih, empat artis lain yakni Jessika Iskandar (JI), Boy William (BW), Ruth Stefanie (RS) dan Awkarin.