Rumah Bandar Obat Keras di Pasuruan Digerebek, Ribuan Pil Kucing Disita

Jaka Samudra
DM, bandar pil kucing di Pasuruan, ditangkap polisi saat penggerebekan di rumahnya. (Foto: iNews/Jaka Samudra)

PASURUAN, iNews.id – Sebuah rumah residivis sekaligus bandar narkotika di tengah Kota Pasuruan, Jawa Timur (Jatim) digerebek polisi. Ribuan pil kucing atau trihexyphenidyl disita sebagai barang bukti.

Tim Resmob Narkoba Polres Pasuruan Kota menggerebek rumah DM di Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Dalam penggerebekan, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir ini pun tak melawan.

Pelaku lantas menunjukkan tempat menyembunyikan barang bukti pil kucing. Sebanyak 5.000 butir pil disimpan dalam lima botol dan dibungkus kantong warna merah ada di kamar rumah.

Pelaku mengaku membeli barang tersebut seharga Rp700.000 per Rp1.000 butir dari bandar besar di Surabaya. Selanjutnya, dia menjualnya kepada pelajar dan pengamen jalanan seharga Rp2.000 per butir.

Kapolresta Pasuruan, AKBP Arman mengatakan, DM juga pernah dihukum selama dua tahun dengan kasus yang sama, yakni peredaran pil kucing.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Sindikat STNK Palsu Jaringan Surabaya-Pasuruan, 5 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Terungkap Pembunuhan Brutal di Simokerto Surabaya, Pelaku Ditangkap di Madura

57 tahun lalu

Nekat Mencuri di Kantor Pemkab Minahasa Utara, Residivis Ini Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal