Risma Maafkan Penghinanya, Kapolrestabes Surabaya: Kasus Pidana Tetap Didalami

Ihya Ulumuddin
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho, Rabu (5/2/2020). (Foto: iNews.id/Ihya' Ulumuddin)

Tak hanya itu, Sandi juga mengimbau kepada warga Surabaya agar tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang belum tentu kebenarannya. Apalagi isu tersebut dapat memicu ujaran kebencian maupun perpecahan anak bangsa.

Diketahui, beberapa waktu lalu, tim hukum Pemkot Surabaya melaporkan akun Facebook Zikria Dzatil ke Polrestabes Surabaya. Laporan itu dilakukan oleh bagian hukum Pemkot Surabaya menyusul adanya penghinaan yang dilakukan oleh pemilik akun kepada Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini di media sosial.

Atas laporan itu, Polrestabes Surabaya bertindak cepat, menangkap pemilik akun Zikria Dzatil, penghina Risma. Perempuan asal Bogor Jawa Barat itu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
14 hari lalu

Wali Kota Eri Cahyadi Marah Temukan Pungli Stan SWK, Lurah Tambak Wedi Dicopot

14 hari lalu

Gunakan Alat, Puluhan Bangunan Liar di Pasar Pagesangan Surabaya Dirobohkan

16 hari lalu

Buntut Konser Denny Caknan Ricuh hingga Jatuh Korban, Wawali Surabaya Minta Maaf

24 hari lalu

Demo Ricuh di Gedung Grahadi Surabaya, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

2 bulan lalu

Update Kasus Wanita Cantik di Surabaya Sekap Ayah Pacar, Tersangka Bertambah Jadi 4 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal