Risma Maafkan Penghinanya, Kapolrestabes Surabaya: Kasus Pidana Tetap Didalami

Ihya Ulumuddin
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho, Rabu (5/2/2020). (Foto: iNews.id/Ihya' Ulumuddin)

SURABAYA, iNews.id – Pemberian maaf Wali Kota SurabayaTri Rismaharini terhadap pelaku penghinaan Zikria Dzatil, tidak otomatis menghentikan proses hukum yang telah berjalan. Saat ini aparat Polrestabes Surabaya masih mendalami unsur pidana dalam kasus dugaan ujaran kebencian tersebut.

“Untuk proses hukum akan kami kaji lebih dalam. Ada prosesnya. Ada tahapannya. Mudah-mudahan ini menjadi hal yang positif bagi kita semua, terutama saya pribadi dan pembelajaran bagi semua masyarakat,” kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho, Rabu (5/2/2020).

Sandi tidak menjelaskan secara mendetail tahapan proses hukum yang akan dilalui. Dia hanya memastikan semua proses hukum akan dijalankan sesuai ketentuan. “Nanti, biar Satreskrim yang akan menangani,” katanya.

Atas kasus ini, Sandi juga berpesan kepada seluruh masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Sebab, apapun yang dibagikan di grub atau media sosial, wajib untuk dipertanggungjawabkan.

“Maka dari itu pandai-pandailah untuk bisa mensharing sebelum men-share,” ujarnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Update Kasus Wanita Cantik di Surabaya Sekap Ayah Pacar, Tersangka Bertambah Jadi 4 Orang

57 tahun lalu

Viral! Puluhan Biduan Dangdut di Jatim Jadi Korban Arisan Bodong, Kerugian Rp1,8 Miliar

57 tahun lalu

Fakta Sindikat Joki UTBK di Surabaya, Tarif Tembus Rp700 Juta demi Lolos Kedokteran

57 tahun lalu

Sindikat Joki UTBK di Surabaya Dibongkar, 14 Orang Ditangkap Termasuk 3 Dokter

57 tahun lalu

Hina Suku Sunda dan Viking, Youtuber Resbob Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal