Maafkan Zikria Dzatil, Wali Kota Risma: Urusan Hukum Serahkan ke Kapolres

Ihya Ulumuddin
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menunjukkan surat permohonan maaf ZKR, perempuan yang menghinanya di medsos di Kantor Wali Kota Surabaya, Jatim, Rabu (5/2/2020). (Foto: iNews.id/Ihya" Ulumuddin)

SURABAYA, iNews.id – Keinginan Zikria Dzatil, tersangka kasus penghinaan dan ujaran kebencian terhadap Wali Kota SurabayaTri Rismaharini agar bisa dimaafkan akhirnya terwujud. Risma sudah memaafkan pemilik akun Facebook “Zikria Dzatil” (ZKR) yang telah menghinanya.

“Saya maafkan yang bersangkutan. Saya sebagai manusia, saya maafkan karena beliau juga manusia,” kata Risma di rumah dinas, Jalan Sedam Malam, Surabaya Rabu (5/2/2020) siang tadi.

Menurut Risma, maaf itu diberikan karena ZKR, pelaku penghinaan sudah menyampaikan permohonan maaf. “Kalau yang bersangkutan sudah meminta maaf, maka saya juga wajib memaafkan. Karena Allah pun memberikan maaf untuk umatnya yang salah,” ujarnya.

Terkait dengan proses hukum Zikria, Risma enggan berkomentar banyak. Baginya, hal itu menjadi wewenang Polrestabes Surabaya. “Urusan hukum saya serahkan Pak Kapolres,” katanya.

Orang nomor satu di Surabaya ini juga meminta kepada warga Surabaya untuk menghilangkan kebencian terhadap perempuan itu.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
3 jam lalu

Beredar Kabar PPPK Paruh Waktu Ditempatkan di Ormas, BKD Jateng Bongkar Faktanya

2 hari lalu

Kecelakaan di Jalan Ahmad Yani Surabaya, 2 Truk Tabrakan hingga Ringsek

13 hari lalu

Wali Kota Eri Cahyadi Marah Temukan Pungli Stan SWK, Lurah Tambak Wedi Dicopot

19 hari lalu

Mahasiswa dan Pemuda Demo di Surabaya, Tolak Kenaikan Harga BBM dan Liberalisasi Energi

1 bulan lalu

Kecelakaan Maut Truk Tangki dan Motor di Surabaya, 1 Orang Tewas 1 Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal