Residivis di Pasuruan Perkosa Anak Kandung dengan Ancaman Tak Beri Restu saat Menikah

Saif Hajarani
Konferensi pers terkait kasus pemerkosaan ayah terhadap anaknya di Malang, Jawa Timur. (Foto: iNews.id/Saif Hajarani)

MALANG, iNews.id - Seorang residivis kasus pencurian dengan senjata tajam di Pasuruan, Jawa Timur memperkosa anak gadisnya. Dalam melakukan aksinya, pelaku mengancam melakukan kekerasan dan tidak akan memberi restu jika kelak anaknya menikah.

Abdul Jalil (42), warga Kelurahan Purwosari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan harus berurusan dengan petugas Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Malang karena dilaporkan telah menyetubuhi anak kandungnya. Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan kelakuan bejat bapaknya kepada orang tua pelaku atau kakek korban.

Keluarga lalu menindaklanjuti cerita korban dengan melaporkan pelaku ke polisi. Korban merupakan anak kedua dari istri pertama pelaku yang kini sudah bercerai.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan sejak keluar dari penjara dari 2018, korban tinggal bersama pelaku dan istri barunya.

“Korban pertama kali diperkosa di Kawasan Wisata Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan,” katanya saat konferensi pers di Mapolres Malang, Rabu (13/11/2019).

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Duka Kloter 12 Malang, 2 Jemaah Haji Meninggal Dunia di Pesawat dan Bus

57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Sindikat STNK Palsu Jaringan Surabaya-Pasuruan, 5 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal